Abdul R Saleh
Sore itu saya turun dari kereta komuter di stasiun Bogor.
Ada sesuatu yang terasa berbeda. Jalan masuk menuju stasiun yang biasanya
dipenuhi pedagang kaki lima tampak bersih. Trotoar kembali lapang, orang bisa
berjalan tanpa harus berdesakan.
Sekilas, ini seperti gambaran kota yang tertib—seperti yang
sering kita bayangkan.
Namun pengalaman mengajarkan saya untuk tidak terlalu cepat
menyimpulkan. Pemandangan seperti ini biasanya hanya bertahan sementara. Satu
atau dua minggu setelah operasi penertiban selesai, para pedagang akan kembali.
Trotoar yang tadi lapang akan kembali penuh. Siklus ini berulang, hampir tanpa
akhir.
Pertanyaannya: mengapa?
Jawaban yang paling mudah adalah: karena mereka melanggar
aturan. Trotoar bukan tempat berdagang. Ia adalah ruang publik untuk pejalan
kaki. Dalam logika ketertiban kota, penertiban menjadi sah, bahkan perlu.
Namun, jika kita berhenti di situ, kita hanya melihat
permukaan.
Di balik trotoar yang penuh, ada persoalan yang lebih
mendasar: soal hidup.
Sebagian besar pedagang kaki lima tidak datang ke trotoar
karena ingin menantang aturan. Mereka datang karena di situlah mereka bisa
bertahan. Tempat itu ramai, strategis, dan tidak membutuhkan modal besar. Dalam
banyak kasus, berdagang di ruang publik adalah pilihan yang paling
realistis—bukan karena mudah, tetapi karena tidak ada pilihan lain yang cukup
layak.
Saya teringat pengalaman lama di sebuah pasar tradisional di
Bogor. Orang tua angkat saya pernah berdagang sayur di sana. Ketika pasar
direnovasi, harapannya sederhana: menjadi lebih baik, lebih nyaman, lebih
tertata.
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Kios-kios baru memang lebih bagus, tetapi biaya sewanya
melonjak tinggi. Banyak pedagang lama tidak lagi mampu menjangkaunya. Mereka
tidak hilang—mereka hanya bergeser. Ada yang berjualan di tangga, di koridor,
menempel ke kios orang lain, bahkan meluber ke trotoar di sekitar pasar.
Pasar yang tadinya ingin ditata justru menjadi lebih
semrawut. Pembeli dari kalangan menengah ke atas mulai enggan datang. Mereka
beralih ke pasar swalayan yang lebih nyaman dan teratur.
Di situ saya melihat sebuah ironi: ketika ruang resmi
menjadi terlalu mahal, ruang informal akan mengambil alih.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di pasar. Di terminal, di
sekitar stasiun, di alun-alun kota—pola yang sama berulang. Penertiban
dilakukan, ruang menjadi bersih, lalu perlahan pedagang kembali.
Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar ketertiban,
tetapi ketidaksesuaian antara kebijakan dan realitas ekonomi masyarakat.
Sering kali solusi yang ditawarkan adalah menyediakan tempat
berdagang yang layak. Namun pertanyaannya: layak bagi siapa?
Jika tempat itu terlalu mahal, terlalu formal, atau tidak
sesuai dengan skala usaha kecil, maka ia hanya akan menjadi ruang
kosong—sementara kehidupan tetap berlangsung di luar sistem.
Di sisi lain, kita juga melihat kontras dengan kota-kota di
luar negeri. Di Beijing atau Shanghai, misalnya, terminal transportasi tampak
bersih tanpa pedagang asongan. Namun kondisi itu tidak muncul begitu saja. Ia
lahir dari kombinasi penegakan aturan yang konsisten, penyediaan ruang usaha
alternatif, dan transformasi ekonomi yang menyerap tenaga kerja secara luas.
Artinya, ketertiban bukan hanya soal larangan, tetapi juga
soal pilihan yang tersedia.
Di kota-kota kita, banyak pedagang kaki lima sebenarnya
tidak menolak ditata. Mereka hanya membutuhkan ruang yang masuk akal—secara
lokasi, secara biaya, dan secara keberlangsungan usaha.
Selama itu belum terpenuhi, trotoar akan selalu menjadi
pilihan.
Maka mungkin kita perlu menggeser cara pandang.
Pedagang kaki lima bukan sekadar pelanggar aturan. Mereka
adalah bagian dari ekosistem kota—bagian dari denyut ekonomi yang sering kali
tidak terlihat dalam perencanaan formal. Mengusir mereka tanpa solusi yang
tepat bukan menyelesaikan masalah, melainkan hanya memindahkannya.
Pada akhirnya, trotoar yang selalu penuh bukan sekadar
persoalan ketertiban kota.
Ia adalah tanda bahwa masih ada warga yang belum mendapatkan
ruang hidup yang layak di dalam sistem yang kita bangun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar