Sabtu, 02 Mei 2026

Sebelum Berbicara di Depan Publik

Abdul R Saleh

Belakangan ini, kita sering menyaksikan pola yang berulang dalam ruang publik. Seorang pejabat menyampaikan pernyataan, publik bereaksi, lalu muncul klarifikasi atau permintaan maaf. Kadang disertai penjelasan tambahan, kadang pula sekadar meluruskan maksud yang dianggap keliru dipahami.

Di satu sisi, kesediaan untuk meminta maaf tentu patut dihargai. Tidak semua orang bersedia mengoreksi diri di ruang terbuka. Namun di sisi lain, kita juga bertanya: mengapa pernyataan yang menimbulkan kegaduhan itu bisa muncul sejak awal?

Mungkin persoalannya bukan pada niat, melainkan pada proses sebelum pernyataan itu disampaikan.

Dalam pengalaman sederhana saya, bahkan untuk forum rapat yang relatif kecil, saya merasa perlu mempersiapkan diri. Saya mencoba memetakan kemungkinan pertanyaan: jika yang dibahas A, apa jawabannya; jika B, bagaimana sikapnya. Saya juga memanfaatkan berbagai sumber, termasuk teknologi yang kini tersedia, untuk melihat berbagai sudut pandang sebelum berbicara.

Bukan karena saya selalu benar. Justru karena saya sadar, kemungkinan keliru itu selalu ada.

Karena itu, ketika akhirnya berbicara, saya sering menambahkan satu kalimat sederhana: bahwa apa yang saya sampaikan adalah pemikiran awal yang masih terbuka untuk didiskusikan. Kalimat ini mungkin terdengar kecil, tetapi ia memberi ruang—baik bagi saya maupun bagi orang lain—untuk memperbaiki, melengkapi, atau bahkan mengoreksi.

Pendekatan seperti ini sebenarnya tidak rumit. Ia hanya membutuhkan satu hal: kesadaran bahwa setiap pernyataan publik memiliki konsekuensi.

Bagi pejabat publik, konsekuensi itu jauh lebih besar. Satu kalimat dapat memengaruhi persepsi masyarakat, memicu reaksi luas, bahkan menimbulkan kegaduhan yang sebenarnya bisa dihindari.

Di sinilah pentingnya proses “sebelum berbicara”.

Sebelum turun ke lapangan, sebelum berdiri di depan mikrofon, selalu ada ruang untuk sejenak berhenti dan memastikan: apakah yang akan disampaikan sudah cukup dipahami? Apakah sudah mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat? Apakah ada kemungkinan tafsir yang keliru?

Proses ini tidak harus panjang atau rumit. Ia bisa berupa briefing singkat dengan staf ahli. Ia bisa berupa diskusi kecil untuk menguji gagasan. Bahkan, di zaman sekarang, ia bisa dibantu oleh teknologi yang memungkinkan kita melihat berbagai perspektif dalam waktu singkat.

Namun apa pun alatnya, esensinya tetap sama: mempersiapkan diri sebelum berbicara.

Karena sering kali, masalah bukan muncul karena kebijakan yang salah, tetapi karena komunikasi yang belum matang.

Di tengah arus informasi yang begitu cepat, publik tidak hanya menilai isi kebijakan, tetapi juga cara ia disampaikan. Ketika sebuah gagasan disampaikan tanpa konteks yang cukup, ia mudah dipahami sebagai keputusan final. Ketika sebuah angka disebut tanpa penjelasan, ia mudah menimbulkan salah tafsir.

Akibatnya, yang terjadi bukan dialog, melainkan kegaduhan.

Padahal, ruang publik seharusnya menjadi tempat bertemunya gagasan, bukan sekadar arena reaksi.

Mungkin yang kita butuhkan bukan lebih banyak pernyataan, tetapi pernyataan yang lebih dipersiapkan. Bukan lebih cepat berbicara, tetapi lebih tepat dalam menyampaikan.

Pada akhirnya, berbicara di depan publik bukan hanya soal keberanian menyampaikan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan bahwa apa yang disampaikan layak didengar.

Dan mungkin, di situlah letak perbedaan antara sekadar berbicara dan benar-benar berkomunikasi. (Boo, 30/04/2026)

Tempat yang Kita Anggap Aman

 Abdul R Saleh

Ketika cucu saya lahir, saya merasa menemukan kembali satu fase kehidupan yang pernah saya jalani puluhan tahun lalu. Bedanya, kali ini bukan sebagai orang tua, melainkan sebagai kakek—dengan waktu yang lebih longgar, tapi tenaga yang tidak lagi sama.

Untuk sementara, kami sepakat: cucu kami diasuh oleh keluarga. Bergantian antara kakek-nenek dari anakku dan kakek-nenek dari menantuku (besan). Ada rasa tenang yang sulit dijelaskan. Anak itu berada di tangan orang-orang yang mencintainya tanpa syarat. Tangisnya ditenangkan, bukan dibungkam. Makannya disuapi dengan sabar, bukan dipaksa.

Namun, di balik ketenangan itu, ada kesadaran yang pelan-pelan muncul: waktu tidak bisa ditawar.

Hari ini mungkin masih kuat. Sebulan lagi, setahun lagi, belum tentu. Tubuh punya batas. Dan ketika batas itu datang, pilihan-pilihan yang dulu terasa jauh akan menjadi nyata.

Di situlah kegelisahan mulai muncul.

Selama ini, saya sering mendengar kekhawatiran tentang pengasuhan di rumah. Tentang suster atau asisten rumah tangga yang membentak anak. Tentang pengasuh yang sibuk dengan ponsel sementara anak dibiarkan sendiri. Bahkan ada cerita tentang anak yang diberi obat agar tidur lebih lama.

Cerita-cerita itu membuat saya berpikir: mungkin tempat yang lebih “resmi”, seperti daycare, adalah pilihan yang lebih aman.

Namun belakangan, saya justru mendengar hal yang lebih mengganggu. Ada balita yang disiksa di tempat penitipan. Kakinya diikat. Mulutnya disumpal ketika menangis. Tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan justru berubah menjadi ruang ketakutan.

Di titik itu, saya seperti kehilangan pegangan.

Jika di rumah bisa berisiko, dan di daycare pun tidak selalu aman, lalu di mana sebenarnya tempat yang aman bagi seorang anak?

Mungkin pertanyaan itu tidak memiliki jawaban yang sederhana.

Karena ternyata, keamanan tidak sepenuhnya ditentukan oleh tempat. Ia ditentukan oleh manusia yang ada di dalamnya—oleh cara pandang, oleh kesabaran, oleh empati.

Di rumah, seorang pengasuh bisa memperlakukan anak dengan penuh kasih, atau sebaliknya. Di daycare, seorang tenaga profesional bisa mendidik dengan baik, atau justru melukai.

Tempat hanya wadah. Yang mengisinya adalah nilai.

Saya mulai menyadari bahwa yang selama ini kita cari bukan sekadar tempat yang aman, tetapi orang-orang yang memahami bahwa anak bukan objek yang harus dibuat diam. Ia adalah individu kecil yang sedang belajar mengenal dunia—dengan segala keterbatasannya.

Menangis bukan kesalahan. Rewel bukan gangguan. Itu bahasa mereka.

Masalahnya, tidak semua orang mau atau mampu memahami bahasa itu.

Maka kegelisahan saya hari ini bukan lagi sekadar memilih antara rumah atau daycare. Kegelisahan saya adalah bagaimana memastikan bahwa ketika cucu saya nanti berada di luar pelukan kami, ia tetap berada di tangan yang tepat.

Kami mungkin tidak akan bisa mengasuhnya selamanya. Itu kenyataan yang harus diterima.

Tetapi mungkin yang bisa kami lakukan adalah menyiapkan transisi itu dengan hati-hati. Tidak tergesa-gesa. Tidak sekadar percaya pada label atau tampilan.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan kenyamanan kita sebagai orang dewasa, tetapi rasa aman seorang anak kecil yang belum mampu membela dirinya sendiri.

Dan mungkin, di situlah letak tanggung jawab kita yang sebenarnya: bukan mencari tempat yang sempurna, tetapi memastikan bahwa di mana pun anak itu berada, ia tetap diperlakukan sebagai manusia—bukan sekadar sesuatu yang harus dijaga agar tidak merepotkan. (Boo, 29/04/2026)

Senin, 27 April 2026

Ketika Semua Orang Menjadi Wartawan

Abdul Rahman Saleh

Pagi ini, berita tentang kecelakaan kereta di Bekasi mendominasi layar televisi. Stasiun berita menayangkannya sebagai breaking news. Gambar-gambar dari lokasi kejadian terus mengalir. Reporter berbicara dari lapangan, sementara di studio, penyiar mencoba merangkai informasi yang masuk.

Namun, di saat yang sama, ada “ruang siaran” lain yang bekerja jauh lebih cepat: media sosial.

Dalam hitungan menit, bahkan detik, foto, video, dan kabar beredar luas. Siapa pun yang berada di lokasi, atau merasa dekat dengan informasi, seketika dapat menjadi “wartawan”. Mereka merekam, menulis, dan menyebarkan.

Sekilas, ini tampak sebagai kemajuan. Informasi menjadi lebih cepat, lebih dekat, lebih langsung. Namun di balik itu, muncul persoalan yang tidak sederhana: tidak semua yang disampaikan adalah kebenaran yang utuh.

Saya melihat sendiri bagaimana informasi tentang jumlah korban berbeda-beda. Media arus utama sudah melaporkan delapan korban meninggal, sementara di media sosial masih beredar angka tiga. Bahkan di televisi pun terjadi ketidaksinkronan: reporter di lapangan menyebut angka delapan berdasarkan informasi terbaru, sementara penyiar di studio masih menyebut tujuh.

Apakah ini berarti media tidak akurat? Tidak sesederhana itu.

Dalam situasi seperti ini, kita sebenarnya sedang menyaksikan proses terbentuknya informasi. Data tidak datang dalam bentuk yang sudah selesai. Ia muncul bertahap, sering kali tidak lengkap, dan terus diperbarui.

Ambil contoh istilah yang sering muncul dalam laporan awal: “kantong jenazah”. Ketika disebut ada delapan kantong jenazah, banyak orang langsung menyimpulkan ada delapan korban meninggal. Padahal, dalam praktiknya, satu korban bisa saja menggunakan lebih dari satu kantong, atau kantong sudah disiapkan tetapi belum semuanya terisi. Konfirmasi resmi membutuhkan waktu.

Di sinilah perbedaan antara media arus utama dan media sosial menjadi jelas.

Media arus utama bekerja dengan proses: verifikasi, konfirmasi, dan kehati-hatian. Meski dalam tekanan kecepatan, mereka tetap berusaha memastikan bahwa apa yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, media sosial bekerja dengan dorongan spontan: menjadi yang pertama, menjadi yang terlihat, atau sekadar berbagi. Niatnya tidak selalu buruk—sering kali justru karena empati. Namun tanpa verifikasi, informasi yang disebarkan bisa tertinggal, tidak lengkap, bahkan keliru.

Yang menarik, dalam situasi seperti ini, bahkan media arus utama pun bisa terlihat tidak sinkron. Bukan karena mereka ceroboh, tetapi karena mereka sedang berada di tengah dilema: antara menjadi cepat dan tetap akurat.

Di mata publik, perbedaan angka—tujuh atau delapan—bisa menimbulkan kebingungan. Namun sebenarnya, itu adalah tanda bahwa proses verifikasi masih berlangsung. Informasi belum selesai, tetapi sudah harus disampaikan.

Kita hidup di zaman di mana setiap orang bisa menjadi penyampai informasi. Ini adalah kekuatan sekaligus tantangan. Kekuatan karena informasi tidak lagi dimonopoli. Tantangan karena kebenaran menjadi lebih sulit dibedakan dari sekadar kabar.

Dalam kondisi seperti ini, mungkin yang perlu kita bangun bukan hanya kemampuan menyampaikan informasi, tetapi juga kemampuan menahan diri. Tidak semua yang kita ketahui perlu segera dibagikan. Tidak semua yang kita lihat adalah gambaran utuh.

Pada akhirnya, peristiwa seperti ini mengingatkan kita bahwa kebenaran tidak selalu datang sekaligus. Ia hadir sedikit demi sedikit, melalui proses yang kadang tampak tidak rapi.

Dan di tengah arus informasi yang begitu deras, tugas kita bukan hanya menerima, tetapi juga memahami—bahwa di balik setiap angka, ada proses yang belum selesai. (Boo, 28/04/2026)

Sabtu, 25 April 2026

Tentang Kursi yang Bisa Hilang, dan Hati yang Tetap Tinggal

Abdul R Saleh

Belakangan ini, layar media sosial kita kerap dipenuhi oleh narasi pejabat publik yang bernada tinggi. Ada yang mengancam bawahan secara emosional, ada pula yang melontarkan kebijakan teknokratis yang terasa sangat jauh dari realitas perut rakyat kecil. Melihat fenomena ini, saya teringat akan sebuah pelajaran sederhana tentang kekuasaan yang saya petik dari sela-sela kepulan asap kopi di sebuah warung atau kantin kantor.

Banyak pejabat kita yang terjebak dalam delusi "superioritas". Mereka merasa bahwa kursi jabatan adalah sebuah singgasana yang memisahkan mereka dari orang-orang di bawahnya. Jarak ini menciptakan ilusi bahwa mereka berhak berbicara dari menara gading, sementara rakyat hanya bisa mengurut dada.

Padahal, dalam budaya kita ada konsep "tepo seliro". Sebuah kemampuan untuk menempatkan diri di sepatu orang lain. Seandainya para pembuat kebijakan itu sesekali mau duduk "nongkrong" sarapan bersama di warung atau kantin, tanpa sekat dan tanpa pengawalan ketat, mungkin narasi yang keluar dari mulut mereka tidak akan sepedas ancaman atau instruksi yang melangit.

Saya teringat masa-masa ketika masih menjabat sebagai eselon dua di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Daripada terkurung dalam kemewahan ruang kerja, saya sering memilih untuk memulai hari dengan sarapan di kantin kantor atau warung kecil di dekatnya. Di sanalah, tembok feodalisme runtuh secara alami. Tidak ada perbedaan kasta antara eselon dua dan staf atau petugas kebersihan ketika kita sama-sama mengantre untuk sepiring nasi uduk atau tertawa bersama karena lelucon pagi.

Awalnya, mungkin ada kecanggungan. Namun, perlahan-lahan mereka mulai berani menyapa, "Pak, sarapan di sini juga?" Dan suasana hangat pun tercipta. Dari sinilah, komunikasi yang tulus dan jujur bermula. Tidak ada wibawa yang hilang meski saya "turun kelas" ke kantin. Justru rasa hormat yang muncul adalah rasa hormat yang lahir dari kedekatan, bukan dari rasa takut.

Waktu membuktikan bahwa kekuasaan memiliki tanggal kedaluwarsa. Kita sering melihat fenomena "ada jabatan ada teman, jabatan hilang teman melayang." Saya melihat sendiri kawan sejawat yang dulu memimpin dengan amarah demi menjaga wibawa, kini saat pensiun justru dihindari oleh mantan anak buahnya. Mengapa? Karena ia memimpin dengan rasa takut, bukan rasa cinta.

Sebaliknya, kehormatan sejati baru diuji justru saat kita tidak lagi memiliki tanda pangkat di pundak. Jika setelah pensiun kita masih diundang untuk memberi pencerahan, atau jika kita kembali ke kantin lama dan masih disambut dengan hangat oleh penjual warung dan mantan staf, itulah tanda bahwa kita pernah "memimpin dengan hati".

Pejabat publik kita perlu belajar bahwa rakyat tidak butuh instruksi yang mengintimidasi. Rakyat butuh pemimpin yang mau berbagi "kursi"—baik itu kursi di dalam mobil dinas, kursi di meja perundingan kebijakan, maupun kursi kayu panjang di warung sarapan. Karena pada akhirnya, kursi jabatan pasti akan hilang, namun jejak kebaikan dan kehangatan di hati orang lain akan menetap selamanya. (Boo, 25/04/2026)

Kamis, 23 April 2026

Trotoar yang Selalu Penuh: Bukan Soal Tertib, Tapi Soal Hidup

Abdul R Saleh

Sore itu saya turun dari kereta komuter di stasiun Bogor. Ada sesuatu yang terasa berbeda. Jalan masuk menuju stasiun yang biasanya dipenuhi pedagang kaki lima tampak bersih. Trotoar kembali lapang, orang bisa berjalan tanpa harus berdesakan.

Sekilas, ini seperti gambaran kota yang tertib—seperti yang sering kita bayangkan.

Namun pengalaman mengajarkan saya untuk tidak terlalu cepat menyimpulkan. Pemandangan seperti ini biasanya hanya bertahan sementara. Satu atau dua minggu setelah operasi penertiban selesai, para pedagang akan kembali. Trotoar yang tadi lapang akan kembali penuh. Siklus ini berulang, hampir tanpa akhir.

Pertanyaannya: mengapa?

Jawaban yang paling mudah adalah: karena mereka melanggar aturan. Trotoar bukan tempat berdagang. Ia adalah ruang publik untuk pejalan kaki. Dalam logika ketertiban kota, penertiban menjadi sah, bahkan perlu.

Namun, jika kita berhenti di situ, kita hanya melihat permukaan.

Di balik trotoar yang penuh, ada persoalan yang lebih mendasar: soal hidup.

Sebagian besar pedagang kaki lima tidak datang ke trotoar karena ingin menantang aturan. Mereka datang karena di situlah mereka bisa bertahan. Tempat itu ramai, strategis, dan tidak membutuhkan modal besar. Dalam banyak kasus, berdagang di ruang publik adalah pilihan yang paling realistis—bukan karena mudah, tetapi karena tidak ada pilihan lain yang cukup layak.

Saya teringat pengalaman lama di sebuah pasar tradisional di Bogor. Orang tua angkat saya pernah berdagang sayur di sana. Ketika pasar direnovasi, harapannya sederhana: menjadi lebih baik, lebih nyaman, lebih tertata.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Kios-kios baru memang lebih bagus, tetapi biaya sewanya melonjak tinggi. Banyak pedagang lama tidak lagi mampu menjangkaunya. Mereka tidak hilang—mereka hanya bergeser. Ada yang berjualan di tangga, di koridor, menempel ke kios orang lain, bahkan meluber ke trotoar di sekitar pasar.

Pasar yang tadinya ingin ditata justru menjadi lebih semrawut. Pembeli dari kalangan menengah ke atas mulai enggan datang. Mereka beralih ke pasar swalayan yang lebih nyaman dan teratur.

Di situ saya melihat sebuah ironi: ketika ruang resmi menjadi terlalu mahal, ruang informal akan mengambil alih.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di pasar. Di terminal, di sekitar stasiun, di alun-alun kota—pola yang sama berulang. Penertiban dilakukan, ruang menjadi bersih, lalu perlahan pedagang kembali.

Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar ketertiban, tetapi ketidaksesuaian antara kebijakan dan realitas ekonomi masyarakat.

Sering kali solusi yang ditawarkan adalah menyediakan tempat berdagang yang layak. Namun pertanyaannya: layak bagi siapa?

Jika tempat itu terlalu mahal, terlalu formal, atau tidak sesuai dengan skala usaha kecil, maka ia hanya akan menjadi ruang kosong—sementara kehidupan tetap berlangsung di luar sistem.

Di sisi lain, kita juga melihat kontras dengan kota-kota di luar negeri. Di Beijing atau Shanghai, misalnya, terminal transportasi tampak bersih tanpa pedagang asongan. Namun kondisi itu tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari kombinasi penegakan aturan yang konsisten, penyediaan ruang usaha alternatif, dan transformasi ekonomi yang menyerap tenaga kerja secara luas.

Artinya, ketertiban bukan hanya soal larangan, tetapi juga soal pilihan yang tersedia.

Di kota-kota kita, banyak pedagang kaki lima sebenarnya tidak menolak ditata. Mereka hanya membutuhkan ruang yang masuk akal—secara lokasi, secara biaya, dan secara keberlangsungan usaha.

Selama itu belum terpenuhi, trotoar akan selalu menjadi pilihan.

Maka mungkin kita perlu menggeser cara pandang.

Pedagang kaki lima bukan sekadar pelanggar aturan. Mereka adalah bagian dari ekosistem kota—bagian dari denyut ekonomi yang sering kali tidak terlihat dalam perencanaan formal. Mengusir mereka tanpa solusi yang tepat bukan menyelesaikan masalah, melainkan hanya memindahkannya.

Pada akhirnya, trotoar yang selalu penuh bukan sekadar persoalan ketertiban kota.

Ia adalah tanda bahwa masih ada warga yang belum mendapatkan ruang hidup yang layak di dalam sistem yang kita bangun.

Selama persoalan itu belum terjawab, trotoar akan terus berbicara—dengan caranya sendiri. (Boo, 23/04/2026)

Selasa, 21 April 2026

Satu Data yang Tak Pernah Benar-Benar Satu

Abdul R Saleh

Beberapa waktu lalu, saya membaca seorang anggota DPR yang marah dalam rapat. Topiknya sederhana, tetapi mendasar: data. Mengapa setiap kementerian memiliki data sendiri? Mengapa angka bisa berbeda-beda untuk hal yang sama?

Saya tidak terkejut. Justru saya teringat pengalaman lama—baik sebagai bagian dari birokrasi, maupun sebagai warga biasa yang pernah “tersesat” di dalam sistem data.

Sekitar lebih dari sepuluh tahun lalu, saya pernah diundang dalam sebuah forum yang membahas gagasan “Satu Data”. Waktu itu semangatnya besar: menjadikan satu institusi sebagai rujukan utama data nasional, sehingga tidak ada lagi perbedaan angka antar lembaga. Gagasan itu terasa logis, bahkan mendesak.

Namun hari ini, setelah lebih dari satu dekade, pertanyaan yang sama masih muncul. Seolah-olah “satu data” masih menjadi cita-cita yang belum benar-benar terwujud.

Saya teringat pengalaman pribadi yang mungkin terdengar sederhana, tetapi sebenarnya menggambarkan persoalan yang lebih besar.

Pada awal tahun 2000-an, ketika program identitas kependudukan mulai diperkuat, saya mendapati sesuatu yang ganjil di lingkungan tempat tinggal saya. Ada satu keluarga dengan lima anggota, tetapi ketika nomor identitas dibagikan, jumlahnya menjadi delapan. Tiga anak masing-masing memiliki dua nomor.

Kasus lain lebih personal. Saya pernah beberapa kali berpindah tempat tinggal. Setiap kali pindah, saya disiplin mengurus surat pindah dari kelurahan lama dan melapor ke kelurahan baru. Semua prosedur saya ikuti.

Namun ketika suatu saat saya ingin memperbarui Kartu Keluarga, saya justru tidak bisa. Alasannya mengejutkan: saya masih terdaftar di tempat lain. Bahkan bukan satu, melainkan empat kelurahan sekaligus.

Artinya, dalam sistem administrasi negara, saya sempat “hidup” di beberapa tempat pada waktu yang sama.

Ini bukan sekadar cerita lucu. Ini adalah cermin dari bagaimana data dikelola—atau lebih tepatnya, bagaimana data tidak benar-benar terkelola dengan baik.

Beberapa orang mungkin akan mengatakan bahwa ini masalah teknologi. Yang lain mungkin menyalahkan sumber daya manusia. Namun pengalaman menunjukkan bahwa persoalannya lebih dalam dari itu.

Teknologi hari ini sudah jauh lebih canggih. Sistem basis data terpusat, integrasi antar aplikasi, hingga penyimpanan berbasis cloud bukan lagi hal yang sulit. Bahkan dibandingkan dengan tiga puluh tahun lalu, kemampuan kita jauh melampaui.

Namun justru di situlah ironi itu muncul.

Saya pernah mengalami hal yang sangat berbeda ketika belajar di luar negeri pada akhir 1980-an. Ketika pertama kali tiba, saya melapor ke kantor imigrasi di ibu kota. Setelah itu, saya melanjutkan perjalanan ke kota tempat saya belajar.

Di kota tersebut, saya tidak perlu mengisi ulang data. Tidak perlu membawa berkas tambahan. Petugas hanya melihat paspor saya, lalu memeriksa layar komputer. Selesai. Data saya sudah ada, sudah dikenali, dan sudah bisa digunakan.

Artinya, satu kali pendaftaran sudah cukup untuk seluruh sistem.

Bandingkan dengan pengalaman saya di dalam negeri: satu orang bisa memiliki banyak identitas, dan satu identitas bisa tersebar di banyak tempat.

Pertanyaannya sederhana: mengapa hal seperti itu bisa terjadi?

Jawabannya bukan semata pada teknologi. Bukan pula semata pada manusia yang menjalankannya. Yang sering kali menjadi akar adalah tata kelola—bagaimana sistem itu dirancang, disepakati, dan dipatuhi bersama.

Selama setiap lembaga merasa berhak memiliki dan mengelola datanya sendiri, maka “satu data” hanya akan menjadi slogan. Selama pembaruan data tidak dilakukan secara konsisten, maka kesalahan akan terus berulang. Dan selama tidak ada satu sumber data yang benar-benar dijadikan rujukan bersama, maka perbedaan angka akan selalu muncul.

Masalah data pada akhirnya bukan hanya soal angka. Ia menentukan kualitas kebijakan, ketepatan sasaran program, bahkan kepercayaan publik terhadap negara.

Kita tidak kekurangan data. Kita juga tidak kekurangan teknologi. Yang kita butuhkan adalah kesepakatan kolektif: data mana yang harus dipercaya, dan bagaimana menjaganya tetap akurat.

Mungkin sudah saatnya kita melihat kembali gagasan “satu data” bukan sebagai proyek teknis, tetapi sebagai perubahan cara berpikir. Bahwa data bukan milik instansi, melainkan milik negara. Bahwa pembaruan data bukan sekadar prosedur administratif, melainkan tanggung jawab bersama.

Karena tanpa itu, kita akan terus berada dalam situasi yang sama: berbicara tentang satu data, tetapi hidup dalam banyak data yang tidak pernah benar-benar menjadi satu.

Dan di tengah semua itu, mungkin masih ada orang-orang seperti saya—yang tanpa sadar pernah menjadi banyak orang, di dalam satu negara. (Boo, 22/04/2026)

Senin, 20 April 2026

Antara Impor dan Percaya Diri: Mencari Jalan Tengah Produk Dalam Negeri

Abdul R Saleh

Beberapa waktu lalu saya mendengar sebuah iklan makanan yang dengan bangga menyebutkan bahwa produknya dibuat dari kakao Brasil dan susu Selandia Baru. Entah benar atau tidak, yang menarik bukan pada faktanya, melainkan pada pesan yang ingin disampaikan: bahan dari luar negeri seolah menjadi jaminan kualitas.

Reaksi pertama saya sederhana: mengapa harus jauh-jauh mencari ke luar, ketika negeri ini sendiri dikenal sebagai salah satu penghasil kakao dunia, dan memiliki sentra peternakan susu di berbagai daerah? Namun, setelah direnungkan lebih jauh, persoalannya ternyata tidak sesederhana itu.

Kita tampaknya masih hidup dalam bayang-bayang persepsi lama: bahwa yang datang dari luar lebih baik, lebih bergengsi, dan lebih layak dipercaya. Persepsi ini tidak hanya hidup dalam iklan, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari.

Saya teringat pengalaman ketika tinggal di Inggris. Seorang teman membeli sepatu olahraga setelah memilih dengan cermat berdasarkan model dan kualitas. Namun sesampainya di rumah, ia menemukan tulisan kecil: Made in Indonesia. Seketika ekspresinya berubah. Sepatu itu tidak lagi terasa sama, bukan karena kualitasnya berubah, tetapi karena maknanya di kepalanya ikut berubah.

Padahal, sepatu tersebut berasal dari Cibaduyut—sebuah kawasan yang sejak lama dikenal sebagai sentra kerajinan sepatu. Di negeri orang, produk itu tampil percaya diri. Di mata kita sendiri, ia masih harus berjuang mendapatkan pengakuan.

Fenomena ini menjelaskan mengapa cerita-cerita seperti produk lokal yang “diputar” ke luar negeri agar bisa dijual lebih mahal di dalam negeri mudah dipercaya, meskipun belum tentu benar. Ia terasa masuk akal karena sesuai dengan cara kita memandang nilai.

Padahal, realitas industri menunjukkan bahwa kualitas tidak datang tiba-tiba. Negara seperti China dan Jepang membangun reputasi produknya melalui proses panjang. Dari produk sederhana hingga teknologi tinggi, semua dicapai melalui konsistensi, pembelajaran, dan pasar yang terus berkembang. Kita bisa melihatnya hari ini, bahkan pada proyek seperti Whoosh yang menunjukkan bagaimana lompatan kualitas dapat terjadi.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya tidak sepenuhnya tanpa peran. Berbagai standar seperti SNI, regulasi keamanan pangan, hingga kewajiban fortifikasi merupakan upaya untuk menjaga kualitas produk yang beredar, baik lokal maupun impor. Ini adalah bentuk “penyaringan halus” di tengah keterbatasan untuk menerapkan proteksi langsung di era perdagangan global.

Namun, semua itu tetap berujung pada satu hal: kepercayaan.

Tanpa kepercayaan dari konsumen, kampanye “cintai produk dalam negeri” akan berhenti sebagai slogan. Sebaliknya, tanpa komitmen produsen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas, kepercayaan itu tidak akan pernah tumbuh.

Menariknya, persoalan ini juga terlihat dalam hal yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Anak-anak muda hari ini mungkin lebih akrab dengan ramen atau makanan Korea dibandingkan dengan tahu campur atau sate Padang. Ini bukan semata-mata soal rasa, melainkan soal citra, pengalaman, dan bagaimana sebuah produk dipresentasikan.

Di sinilah kita melihat bahwa tantangan kita bukan hanya memproduksi barang yang baik, tetapi juga membangun cara pandang terhadap nilai. Produk lokal tidak cukup hanya berkualitas; ia juga perlu tampil percaya diri, dikemas dengan baik, dan diceritakan dengan cara yang relevan dengan zamannya.

Pada akhirnya, kita tidak perlu menolak produk luar untuk mencintai produk sendiri. Dunia hari ini terlalu terhubung untuk berpikir secara hitam-putih. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun keseimbangan: terbuka terhadap dunia luar, tetapi tetap memiliki kepercayaan pada kemampuan sendiri.

Karena pada akhirnya, kepercayaan itu tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh pengalaman yang berulang—ketika kita menggunakan produk sendiri, merasakan kualitasnya, dan menemukan bahwa ia memang layak untuk dipercaya. (Boo, 21/04/2026)

Sebelum Berbicara di Depan Publik

Abdul R Saleh Belakangan ini, kita sering menyaksikan pola yang berulang dalam ruang publik. Seorang pejabat menyampaikan pernyataan, publ...