Abdul Rahman Saleh
(Pensiunan Pustakawan IPB)
Indonesia
sedang menikmati bonus usia harapan hidup. Jumlah lansia meningkat, dan banyak
di antaranya menjalani masa pensiun yang lebih panjang dibanding generasi
sebelumnya. Namun, di balik capaian ini, ada satu persoalan yang jarang
disentuh dalam kebijakan publik: kualitas kehidupan mental lansia di era
digital.
Belakangan
muncul istilah brain rot. Istilah ini bukan istilah medis, tetapi
digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika pikiran menjadi tumpul, pasif,
mudah bosan, dan kehilangan ketajaman—bukan karena penyakit, melainkan karena pola
konsumsi informasi yang dangkal dan berulang. Fenomena ini sering
dilekatkan pada anak muda dan media sosial, padahal gejala serupa juga banyak
dialami lansia.
Lansia dan Konsumsi Digital yang Tidak Pernah Disiapkan
Sebagian
besar lansia hari ini tidak tumbuh bersama teknologi digital. Mereka “dilempar”
ke dalam dunia ponsel pintar, media sosial, dan arus informasi tanpa pernah
benar-benar dibekali literasi digital yang memadai. Akibatnya, teknologi
lebih sering digunakan secara pasif daripada produktif.
Pola
yang umum terlihat:
- Televisi
menyala hampir sepanjang hari sebagai latar hidup
- WhatsApp dan
Facebook menjadi sumber utama informasi
- Video pendek
ditonton beruntun tanpa tujuan
- Pesan
berantai diterima dan diteruskan tanpa verifikasi
- Berita
sensasional dikonsumsi tanpa konteks
Hari-hari
tampak penuh aktivitas, tetapi sesungguhnya minim proses berpikir mendalam.
Otak menerima terus-menerus, tetapi jarang diajak menganalisis, menyimpulkan,
atau berdialog.
Dari Kebiasaan Pribadi ke Masalah Publik
Di
titik ini, brain rot tidak lagi bisa dianggap sekadar masalah
kebiasaan individu. Ia telah menjadi masalah sosial dan kebijakan.
Lansia yang terbiasa dengan konsumsi informasi pasif lebih rentan terhadap:
- Disinformasi
dan hoaks
- Polarisasi
pandangan
- Kecemasan
berlebihan akibat berita sensasional
- Menurunnya
kualitas diskusi di ruang keluarga dan komunitas
Ironisnya,
kelompok yang seharusnya menjadi sumber kebijaksanaan justru berisiko
terpinggirkan secara kognitif di ruang publik digital.
Kekosongan Kebijakan Literasi Digital Lansia
Program
literasi digital nasional selama ini lebih banyak menyasar pelajar, mahasiswa,
dan pelaku UMKM. Lansia sering diasumsikan “cukup diajari memakai gawai”.
Padahal persoalannya bukan sekadar bisa menggunakan aplikasi, melainkan bagaimana
menggunakan teknologi untuk tetap berpikir aktif.
Hampir
tidak ada kebijakan yang mendorong:
- Aktivitas
membaca dan berdiskusi bagi pensiunan
- Ruang belajar
nonformal untuk lansia
- Program
literasi digital berbasis refleksi, bukan hanya teknis
- Pemanfaatan
pengalaman hidup lansia dalam ekosistem pengetahuan
Akibatnya,
lansia menjadi konsumen informasi, bukan subjek pengetahuan.
Menggeser Paradigma: Dari Hiburan ke Stimulasi Kognitif
Pencegahan
brain rot pada lansia seharusnya menjadi bagian dari kebijakan kesehatan mental
dan kebudayaan. Negara, komunitas, dan keluarga bisa mendorong hal-hal
sederhana namun berdampak:
- Klub baca dan
diskusi di tingkat komunitas
- Program
menulis memoar atau sejarah lokal
- Pelatihan
literasi digital yang menekankan berpikir kritis
- Ruang dialog
antargenerasi, bukan sekadar hiburan
Aktivitas
ini bukan soal “mengisi waktu luang”, melainkan menjaga martabat intelektual
lansia.
Pensiun Bukan Akhir Peran Kognitif Warga Negara
Pensiun
adalah akhir dari pekerjaan formal, bukan akhir dari peran berpikir sebagai
warga negara. Lansia memiliki modal pengalaman, nalar, dan perspektif yang
sangat dibutuhkan di tengah banjir informasi hari ini. Jika mereka dibiarkan
tenggelam dalam konsumsi digital pasif, yang hilang bukan hanya ketajaman
pribadi, tetapi kekayaan intelektual kolektif bangsa.
Sudah
saatnya kebijakan publik melihat lansia bukan sekadar kelompok rentan yang
perlu dilindungi, tetapi sumber pengetahuan yang perlu dirawat daya pikirnya.
Karena
menjaga lansia tetap berpikir jernih bukan hanya soal kesehatan individu,
melainkan investasi kebudayaan dan demokrasi. (ARS, 11/01/2026).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar